Febrie Adriansyah Diduga Kuasai Kartu As Hukum Tanpa Rompi

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah terlihat tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung usai pemeriksaan. Situasi ini menimbulkan kritik, mengingat statusnya sebagai tersangka. Publik menganggap bahwa ketidakpakaian rompi tersebut menciptakan kesan adanya perlakuan istimewa.

Hukum telah menekankan pentingnya kesetaraan dalam penegakan hukum, tanpa membedakan perlakuan terhadap tersangka. Herdiansyah Hamzah Castro, seorang pakar hukum dari Universitas Mulawarman, mengatakan bahwa tindakan tidak memberikan rompi kepada Febrie dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. “Perlakuan ini menimbulkan rasa ketidakadilan, terutama bila dibandingkan dengan tersangka lainnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hamzah menilai adanya dugaan bahwa perlakuan istimewa terhadap Febrie disebabkan oleh kepemilikan informasi krusial, yang mungkin berfungsi sebagai “kartu as” dalam proses hukumnya. Hal ini dapat menyebabkan kekhawatiran di kalangan pihak-pihak tertentu jika Febrie memutuskan untuk membocorkan informasi tersebut. “Khawatir kalau yang bersangkutan mengeluarkan informasi yang dapat melibatkan orang lain, terutama mereka yang memiliki relasi kekuasaan,” tambahnya.

Alasan Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa ketidaksanggupan memberikan rompi pada malam hari tidak diterima oleh publik. Hamzah menegaskan bahwa penggunaan rompi tahanan adalah langkah sederhana yang seharusnya diterapkan kepada setiap tersangka, tanpa terkecuali. Situasi ini sekaligus menjadi sorotan terhadap keseriusan penegakan hukum di Indonesia dan perlunya pemerataan perlakuan terhadap semua individu yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga  10 Khasiat Anggur untuk Kesehatan, Dapat Menjaga Tekanan Darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *