KPK Jadwalkan Pemeriksaan Khofifah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Khofifah Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah | Nasional

09 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Polda Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Pemeriksaan Khofifah bertujuan untuk memastikan apakah dana hibah yang dialokasikan untuk Polda Jawa Timur digunakan sesuai dengan peruntukannya. KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk menjamin transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, serta mencegah potensi korupsi dalam lingkup pemerintahan.

Sebagai Gubernur Jawa Timur, Khofifah memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk dana hibah. Jika terbukti ada penyalahgunaan, KPK memastikan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memperkuat sistem pengawasan anggaran di tingkat daerah.

Pemeriksaan terhadap Khofifah ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya posisi gubernur dalam pengelolaan dana pemerintah. Dengan adanya tindakan KPK ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  BPJPH Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Kolaborasi Sektor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *