08 Agustus 2025 – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung, Richo Archa Fernando (37), ditangkap oleh kepolisian saat menggelar pesta sabu di Kota Metro. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, bersamaan dengan tiga orang lainnya, termasuk rekannya M Ricco Isadewa (30) serta dua wanita, Septiana (25) dan Abiyyu Sanny Zahra (23).
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Tim narkoba Polres Metro kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada keempat pelaku.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, paket sabu, alat isap bong, serta senjata api rakitan,” paparnya pada Kamis, 7 Agustus. Hangga menambahkan, penemuan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dari hasil penyidikan, anggota kepolisian menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu plastik klip berisi kristal sabu dan pipa kaca untuk menghisap. Selain itu, ditemukan juga satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang merupakan milik salah satu rekan pelaku.
Kondisi ini menunjukkan tidak hanya masalah narkoba yang dihadapi, tetapi juga potensi peredaran senjata ilegal di kalangan masyarakat. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi ASN dan masyarakat luas bahwa tindakan penyalahgunaan narkoba akan berhadapan dengan tindakan tegas dari pihak berwenang. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.