Kemenhub Umumkan DIM RUU LLAJ Selesai, Atur Kendaraan ODOL

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa dokumen ini menandakan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengaturan kendaraan over dimension over load (ODOL). Proses ini melibatkan kerjasama enam kementerian yang ditandai dengan penandatanganan dokumen pada Jumat lalu.

Penyusunan DIM ini bertujuan untuk memperkuat regulasi terkait pengaturan angkutan barang, termasuk penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Aan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL sangat penting demi keselamatan lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa sanksi hukum nantinya tidak hanya akan dikenakan kepada pengemudi, tetapi juga pemilik barang serta perusahaan angkutan, untuk menciptakan keadilan hukum.

Kemenhub saat ini tengah melakukan transformasi dalam pengawasan yang berbasis teknologi. Salah satu langkah yang diambil adalah uji coba sistem ETLE Hub untuk mendeteksi pelanggaran ODOL. Aan berharap bahwa penguatan regulasi ini akan membawa perubahan yang positif dalam ekosistem angkutan logistik.

Lebih lanjut, perhatian juga diberikan pada perkembangan transportasi berbasis teknologi, di mana regulasi perlu diperbaharui agar tetap menjamin keselamatan dan tanggung jawab antara semua pelaku dalam ekosistem transportasi.

Dengan penyelesaian DIM ini, Kemenhub berharap aspek keselamatan dapat diperkuat, sehingga sistem lalu lintas dan angkutan jalan dapat berjalan lebih tertib dan aman. “Kita harus menjawab tantangan perkembangan transportasi dan memperkuat aspek keselamatan,” tutup Aan.

Baca Juga  Banjir Besar Terjang Kendari, Ratusan Warga Dievakuasi Darurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *