Ancaman Serius Jika LGBT Berkembang Pesat di Indonesia

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memperingatkan adanya ancaman besar bagi Indonesia seiring dengan meningkatnya penyebaran praktik Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.

Marwan menekankan pentingnya menjaga kualitas norma sosial di Indonesia, terutama terkait dengan regulasi Perkawinan yang hanya mengatur pernikahan antara pria dan wanita. Menurutnya, jika praktik LGBTQ diakui dan diberikan ruang untuk menikah sejenis, hal ini akan berlawanan dengan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku. Ia mengatakan, “Tentu kalau LGBT memberi ruang kawin sejenis, tidak punya undang-undang, berarti melanggar Undang-Undang Perkawinan.”

Lebih lanjut, Marwan menggarisbawahi bahwa sudah ada undang-undang terkait Kesejahteraan Ibu dan Anak yang ditegaskan bahwa pasangan sejenis tidak dapat menghasilakan keturunan. Ia berpandangan bahwa regulasi-regulasi tersebut menggambarkan ketidakmungkinan lahirnya anak dari pernikahan sejenis.

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran beberapa pihak di Indonesia mengenai isu LGBTQ, yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang berlaku. Marwan mengajak semua elemen masyarakat untuk memahami dampak dari pengakuan legal terhadap praktik tersebut.

Dengan latar belakang ini, perlunya penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat menjadi sorotan penting. Masyarakat diharapkan dapat menjaga kearifan lokal dan norma yang selama ini menjadi pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Jadwal Salat dan Imsakiyah Palembang di Hari ke-15 Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *