KBRI Tidak Wajib Menyimpan Dokumen Akademik Pelajar Indonesia

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan tidak ada kewajiban bagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri. Pernyataan ini muncul menyusul komentar dari KBRI Singapura dan Australia yang mengungkapkan bahwa mereka tidak menyimpan dokumen akademik Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Solo.

Dalam video yang diunggah di media sosial Instagram pada 4 Oktober 2026, Grace menjelaskan, “Tidak ada kewajiban bagi pelajar Indonesia di mana pun untuk menyetorkan dokumen akademik mereka ke kedutaan.” Ia menekankan bahwa bukan merupakan tugas KBRI untuk mengumpulkan data akademik pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri.

Grace memberikan contoh bahwa ia meraih dua gelar master di National University of Singapore dan Singapore Management University tanpa diminta menyetorkan transkrip atau dokumen akademik ke KBRI. Ia memperingatkan untuk tidak membuat narasi yang menyatakan bahwa ketidakadaan dokumen di KBRI berarti seseorang tidak lulus atau bersekolah di luar negeri. “Ini logika yang sangat ngawur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Grace juga mempertanyakan keberlanjutan isu seputar ijazah yang seakan dipelihara, menyinggung bahwa sebelumnya Presiden Jokowi juga pernah disangkakan dengan masalah serupa. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secepatnya, menunjukkan keprihatinan atas perhatian yang terus diberikan terhadap isu tersebut.

Baca Juga  Bahlil Tegaskan Kolaborasi SPBU Swasta dengan Pertamina Soal Stok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *