Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda Sampai 1 Juli 2026

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda hingga 1 Juli 2026. Penundaan ini terjadi karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai termohon tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran JPU, yang seharusnya memberikan dukungan dalam proses hukum yang cenderung cepat atau speedy trial. “Sidang pertama ini ditunda karena perwakilan dari kejaksaan tidak memenuhi panggilan secara patut tanpa alasan yang jelas,” ujar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Usman menambahkan bahwa menurut hukum acara, persidangan hanya dapat ditunda satu kali jika ketidakhadiran pihak tertentu tidak diiringi dengan dokumen atau alasan yang sah. “Artinya, persidangan ini sesuai dengan hukum acara harus ditunda sekali. Sekali mah telat,” tambahnya.

Keputusan untuk menjadwalkan ulang persidangan diambil oleh Majelis Hakim setelah mempertimbangkan situasi tersebut. Penundaan ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya kasus yang melibatkan Nikita Mirzani, seorang publik figur yang sering menarik perhatian di media.

Persidangan pada awal bulan depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, seiring dengan harapan agar semua pihak yang terlibat memenuhi ketentuan yang ada. Kasus ini terus dipantau oleh masyarakat, yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum Nikita Mirzani.

Baca Juga  Rusia Serang Kapal Tanker Turki, NATO Evakuasi Warganya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *