Flamingballofwreckage.net – Keluarga Sutrimo, mantan penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum terkait penyelidikan kematian Sutrimo. Mereka mengizinkan proses autopsi untuk mengungkap penyebab kematian yang misterius. Keputusan ini diungkapkan oleh Abdi, keponakan Sutrimo, setelah mereka melapor ke Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Juli 2026. Keberadaan Sutrimo yang mencolok di lokasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan memicu tindakan hukum untuk memastikan kejelasan seputar kematiannya. Pihak keluarga menyatakan rasa berat hati mereka terkait keputusan untuk menggalikan makam almarhum, meskipun mereka memahami pentingnya untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
Upaya penyelidikan ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi Sutrimo dan memberikan kepastian kepada keluarga terkait alasan di balik kematiannya. Keluarga berharap bahwa otopsi dapat memberikan jawaban yang diperlukan oleh publik dan sekaligus menegakkan keadilan. Penyelidikan ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat status Sutrimo dalam kaitannya dengan figur publik.
Proses hukum dan autopsi ini diharapkan dapat berlangsung secepatnya agar bisa menjelaskan kejadian yang menyelubungi kematian Sutrimo. Keluarga bertekad untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini mendapat perhatian yang layak demi kepentingan keadilan.