Flamingballofwreckage.net – Penanganan kasus narkoba menjadi sorotan ketika Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dan enam anggotanya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk tidak memberikan impunitas terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Irjen Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa pimpinan Polri telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika. “Kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat untuk menjaga martabat institusi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Langkah penegakan hukum tersebut bertujuan untuk menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan personel internal. “Narkoba adalah kejahatan luar biasa, dan Polri tidak mentoleransi penyalahgunaan oleh siapa pun,” tambah Johnny.
Proses penyidikan saat ini ditangani secara intensif oleh penyidik Dittipidnarkoba, yang bertugas mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang ditangkap. Sementara itu, masalah pelanggaran kode etik profesi bagi para anggota yang terlibat diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Polri memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan berlangsung profesional dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan secara berkala melalui rilis resmi Bareskrim Polri. Komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.