Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengalokasikan dana awal sekitar Rp21 miliar untuk tahun 2027 guna mendukung program peningkatan layanan pengelolaan sampah. Program ini, yang dikenal dengan nama Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), memiliki total nilai mencapai Rp107 miliar selama periode lima tahun.
Budi Kurniawan, Staf Ahli Bupati Kapuas bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, mengungkapkan bahwa program ini merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat dan Bank Dunia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa Kapuas menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang mendapatkan dukungan ini dari total 30 kabupaten/kota di Indonesia.
Implementasi program LSDP membutuhkan kesiapan di berbagai sektor, termasuk lembaga pemerintahan dan masyarakat. Pembiayaan awal akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kemudian akan dinilai serta diverifikasi oleh tim dari Bank Dunia berdasarkan kriteria yang berlaku.
Pengelolaan sampah yang lebih baik diharapkan akan mendorong pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), serta meningkatkan upaya pemilahan dan pemanfaatan kembali sampah. Budi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjalankan program ini dengan transparan dan akuntabel.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat, Kabupaten Kapuas menghasilkan sekitar 220,10 ton sampah per hari, dengan 22,32 ton di antaranya masuk ke TPA. Pengelolaan yang lebih efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pada akhirnya, diperkirakan program ini akan berkontribusi besar terhadap pencapaian pengelolaan sampah yang lebih terencana dan berkelanjutan.