BBPJN Teruskan Rehabilitasi Jalan Nasional Blora-Cepu

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Rehabilitasi Jalan Nasional Blora-Cepu di Jawa Tengah dilanjutkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–Yogyakarta. Proyek ini berfokus pada perbaikan ruas Jalan Jenderal Sudirman, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Menurut penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6, Arif Agus Setyawan, pekerjaan perbaikan sempat terhenti selama masa libur Lebaran 2026. Saat ini, proyek tersebut telah dilanjutkan, dengan panjang yang ditangani sekitar 300 meter. Kegiatan ini merupakan bagian dari paket preservasi jalan nasional yang memiliki masa kontrak hingga Desember 2026 dan dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun.

Proyek ini tidak hanya mencakup perbaikan permukaan jalan, tetapi juga melibatkan perbaikan infrastruktur lain, seperti gorong-gorong, terutama di wilayah Kecamatan Jiken yang sebelumnya terdampak banjir. Arif menjelaskan bahwa upaya ini ditujukan untuk memperbaiki sistem drainase serta meningkatkan ketahanan jalan terhadap cuaca ekstrem.

Rehabilitasi dimulai pada 8 April 2026, dan hingga hari ketiga pelaksanaan, progress pekerjaan sudah mencapai sekitar 60 persen. Metode yang digunakan adalah patching dengan aspal panas dari Asphalt Mixing Plant (AMP) serta penambahan aditif untuk memperkuat daya tahan perkerasan jalan.

Dalam upaya sebelumnya menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah telah melakukan rehabilitasi dua ruas jalan nasional di Kabupaten Blora. Jalan Ahmad Yani diperbaiki sepanjang 1,3 kilometer dengan nilai pekerjaan sekitar Rp2 miliar, sedangkan Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 0,5 kilometer dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Perbaikan ini sebagai respons terhadap kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem yang telah menciptakan lubang-lubang berbahaya bagi pengguna jalan.

Baca Juga  Ekonom: RI Harus Tingkatkan Suplai untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *