Flamingballofwreckage.net – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 1945, isu jati diri bangsa melalui bahasa tetap menjadi tema yang kompleks dan dinamis. Sejak Sumpah Pemuda 1928, keberhasilan Indonesia dalam menyatukan ratusan etnis melalui bahasa Indonesia dipandang sebagai ‘mukjizat linguistik.’ Meskipun negara ini menjadi rujukan dunia dalam perencanaan bahasa nasional, ekosistem bahasanya kini mengalami tantangan serius akibat globalisasi dan dinamika internal.
Situasi sosiolinguistik Indonesia dikenal sebagai superglossia, di mana ragam bahasa dan dialek berinteraksi. Namun, bahasa Inggris semakin menguat sebagai norma baru, mendorong bahasa Indonesia dan ratusan bahasa daerah dalam ancaman kepunahan. Data dari Ethnologue pada 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 425 bahasa daerah yang terancam punah, menjadikannya yang tertinggi di dunia.
Proses pelemahan bahasa daerah, khususnya di bagian timur Indonesia, dipicu oleh penggunaan bahasa perantara seperti Melayu, sebagai alat komunikasi lintas kelompok. Kebijakan yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di sekolah sejak 1970-an mempersempit ruang bagi bahasa daerah, mengakibatkan pelan-pelan hilangnya fungsi komunikatif dalam masyarakat.
Kebanggaan terhadap bahasa Indonesia juga mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi muda, yang cenderung menganggapnya kurang bergengsi dibanding bahasa asing. Bersamaan dengan itu, kehadiran bahasa Inggris sebagai alat ukur modernitas menambah ketegangan dalam ekosistem bahasanya.
Ke depan, penting untuk merawat keberagaman linguistik dengan intervensi kebijakan yang mendukung keadilan multibahasa. Jika tidak, suara-suara regional akan semakin terpinggirkan, berpotensi menghilangkan warisan budaya yang terkandung dalam masing-masing bahasa. Dengan demikian, langkah reflektif perlu diambil agar generasi mendatang dapat mewarisi ekologi bahasa yang sehat dan beragam.