Gugatan Asuransi Kebakaran Pabrik Tekstil Masuki Tahapan Jawaban

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kasus sengketa klaim asuransi kebakaran pabrik pakaian dalam milik PT Busana Remaja Agracipta (BRA) di Bantul, Yogyakarta, kini memasuki tahap penting dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat, PT AXA Insurance Indonesia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sengketa ini terkait dengan gugatan senilai Rp 82,2 miliar yang dilayangkan oleh BRA atas kerugian materil dan immateril akibat kebakaran yang terjadi pada 31 Desember 2022.

Sidang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di mana Majelis Hakim memutuskan agar proses sidang untuk agenda replik dan duplik dilaksanakan secara elektronik. Proses pertemuan tatap muka akan dilakukan setelah tahapan pembuktian oleh kedua belah pihak selesai. Hakim Ketua, Vonny Trianingsih, menyatakan, “Replik, duplik lalu pembuktian, setelah itu kita bertemu lagi.”

Kuasa hukum AXA, Harjo Farmono, mengajukan permohonan agar gugatan tersebut ditolak dengan alasan bahwa penggugat terlambat dalam membayar premi sesuai ketentuan. Ia mendorong majelis hakim untuk menilai gugatan tidak dapat diterima, menunjukkan ketidaksesuaian prosedur dari pihak penggugat.

Sementara itu, Daniel Sidabutar, kuasa hukum BRA, menjelaskan bahwa sengketa ini bukan berkaitan dengan kebakaran itu sendiri, melainkan karena satu anggota ko-asuransi tidak memenuhi kewajiban pembayaran klaim yang telah disetujui oleh panel ko-asuransi lainnya. Daniel menegaskan bahwa AXA menolak pembayaran dengan alasan keterlambatan, meskipun polis asuransi telah ditandatangani setelah batas pembayaran.

Data menunjukkan bahwa lima perusahaan lain dalam konsorsium telah memenuhi kewajiban ganti rugi mereka, sementara porsi tanggung jawab AXA yang belum dilunasi berjumlah setara dengan 362.091 dolar AS. Perkara ini akan terus bergulir dalam proses hukum hingga mendapatkan putusan yang jelas.

Baca Juga  Element Luncurkan Single Baru Berjudul Cinta Tak Berbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *