Majelis Etik Ombudsman Serukan Pengunduran Diri Hery Susanto

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah meminta Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, untuk mundur dari jabatannya. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor ORI, Jakarta, pada Jumat, 29 Mei 2026. Hal ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Hery.

Jimly menyatakan bahwa Ombudsman telah mengirim utusan untuk menyampaikan permintaan pengunduran diri kepada keluarga Hery Susanto. “Proses pemeriksaan sudah rampung, dan kami tinggal menunggu surat pembelaan dari Hery,” ungkapnya. Jika dalam surat tersebut Hery bersedia mundur, hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman yang akan diterima.

Hery Susanto, yang baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman selama enam hari, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari petinggi PT TSHI, sebuah perusahaan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang juga menangkap Hery dalam proses tersebut.

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan setelah menerima bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Hery dalam praktik korupsi. Proses hukum ini menunjukkan keseriusan lembaga berwenang dalam memberantas tindakan korupsi di Indonesia, terutama di lembaga-lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas. Dengan perkembangan ini, masyarakat menunggu tindak lanjut serta keputusan final dari pihak Majelis Etik terkait kasus yang melibatkan Hery Susanto.

Baca Juga  IHSG Senin Dibuka Menguat hingga 19,04 Poin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *