OTT Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Sumut, KPK Periksa ASN

OTT Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Sumut, KPK Periksa ASN | Nasional

28 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap di wilayah Sumatera Utara terkait perizinan proyek infrastruktur. Enam orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta ditangkap dalam operasi tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keenam orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, KPK mencurigai adanya aliran dana yang signifikan terkait proyek infrastruktur daerah yang bernilai miliaran rupiah.

“Kami akan mendalami lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan pejabat di tingkat lebih tinggi,” ujar Asep dalam keterangan resminya.

OTT dugaan suap ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan proyek. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan transaksi suap.

Kasus ini dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Utara. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap proyek pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Teluk Wondama Tanpa Timbulkan Tsunami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *