
PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif, Dasco: Lindungi Uang Nasabah
01 Agustus 2025 – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini diambil untuk melindungi nasabah dari potensi kerugian. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi hak nasabah yang tidak mendapatkan bunga dari…