Serahkan 12 Bukti, Kuasa Hukum MNC Sebut Gugatan CMNP Tak Logis

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Persidangan antara PT MNC Asia Holding Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kembali dilanjutkan, di mana tim kuasa hukum MNC yang dipimpin Hotman Paris menyerahkan 12 bukti baru guna membantah klaim dari penggugat. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2026).

Dalam pernyataannya, Belliandry, anggota tim kuasa hukum MNC, menjelaskan bahwa bukti yang diajukan menunjukkan adanya inkonsistensi dalam laporan keuangan CMNP, terutama mengenai keberadaan Negotiable Certificate of Deposit (NCD). CMNP sebelumnya mengakui adanya NCD dalam laporan keuangannya, sehingga klaim yang menyebutkan NCD tersebut palsu dianggap tidak masuk akal.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum MNC menyoroti permasalahan yang lebih serius, yakni indikasi pengajuan klaim ganda terkait restitusi pajak. Belliandry menjelaskan bahwa CMNP diduga telah menerima restitusi pajak atas kerugian yang diakibatkan oleh penghapusan NCD. “Jika mereka menuntut pembayaran lagi, ini bisa dianggap sebagai klaim ganda. Mereka sudah menerima restitusi dari negara, tetapi masih mencari tambahan,” ungkap Belliandry.

Persidangan ini semakin memanas seiring dengan semakin terkuaknya berbagai bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum MNC. Pengacara tersebut menekankan bahwa laporan keuangan CMNP perlu diteliti lebih lanjut, terutama mengingat adanya dugaan tindak pidana yang mungkin terkait dengan substansi klaim tersebut. Dengan ini, sengketa hukum antara kedua belah pihak semakin menarik perhatian publik dan memerlukan pengawasan yang ketat.

Baca Juga  IHSG Naik Sementara Pasar Tunggu Keputusan The Fed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *