Pusat Ekonomi Baru Segera Hadir di Tanjung Banun

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Jisamsir (43), seorang perwakilan dari 215 kepala keluarga terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, menerima penyerahan santunan nilai rumah asal dari Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/12) di Tanjung Banun. Santunan senilai Rp130 juta tersebut disampaikan oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Penyerahan ini juga diiringi dengan bantuan perbekalan bagi kepala keluarga yang berpartisipasi dalam program Transmigrasi Lokal, setelah mereka direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banun. Jisamsir dan 214 kepala keluarga lainnya setuju untuk berpindah lokasi demi proyek pembangunan tersebut. Santunan yang diterima Jisamsir berasal dari nilai rumahnya yang semula ditaksir sebesar Rp260 juta, sehingga ia mendapatkan ganti rugi yang digunakan untuk membangun rumah baru seluas 500 meter persegi lengkap dengan sertifikat hak milik (SHM).

Proyek relokasi ini berubah menjadi program Transmigrasi Lokal yang dimulai pada awal 2025 setelah Shalat Idul Fitri. Selain Jisamsir, kepala keluarga lainnya mendapatkan nominal santunan berbeda, berkisar antara Rp40 juta hingga Rp70 juta. Jisamsir merasa beruntung karena menerima jumlah yang lebih besar, yang dia anggap sebagai kesempatan emas untuk memulai usaha dan memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Dikenal akan keunikannya, semua tanah di Batam dimiliki oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, sehingga tidak semua warga memperoleh SHM, melainkan hanya sertifikat hak guna bangunan (HGB). Jisamsir menyatakan rasa syukur atas bantuan tersebut dan berencana menggunakan uang yang diterimanya untuk berinvestasi dalam usaha dan memperbaiki rumahnya.

Baca Juga  Harga Emas Antam Naik Rp40.000 Menjadi Rp2,38 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *