PT Timah Laksanakan Reklamasi 3.575 Hektare Area Bekas Tambang

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – PT Timah (Persero) Tbk telah berhasil mereklamasi 3.575,8 hektare lahan bekas penambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Anggi Siahaan, Kepala Komunikasi Korporat PT Timah, dalam konferensi pers di Pangkalpinang pada hari Minggu.

Anggi menjelaskan bahwa reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah sejak 2015 hingga 2025 mencakup beberapa wilayah dengan rincian 916,35 hektare di Kabupaten Bangka, 823,80 hektare lintas kabupaten, dan 659,01 hektare di Kabupaten Belitung Timur. Lahan yang direklamasi juga tersebar di Kabupaten Bangka Barat, Belitung, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.

Pada tahun ini, perusahaan menargetkan untuk mereklamasi 411,16 hektare lahan pasca-tambang di Babel. Proses reklamasi dimulai dengan perencanaan terintegrasi, yang mencakup survei lokasi hingga revegetasi dengan penanaman tanaman cepat tumbuh yang juga memperhatikan keanekaragaman hayati dan potensi ekonomi bagi masyarakat lokal.

PT Timah tidak hanya fokus pada reklamasi darat, tetapi juga melaksanakan program lain seperti rehabilitasi daerah aliran sungai dan penanaman mangrove. Melalui langkah-langkah tersebut, PT Timah berkomitmen untuk menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di region tersebut.

Baca Juga  Pramono Siap Lacak Pemilik Akun Konten Tawuran Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *