Pramono Tegaskan Lapangan Padel Harus Miliki Izin Teknis

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menetapkan kebijakan baru terkait pembangunan lapangan padel. Dalam kebijakan ini, pengusaha yang ingin mendirikan lapangan padel di Jakarta diwajibkan untuk memperoleh izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelum memulai konstruksi. Pernyataan ini disampaikan oleh Pramono pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur dan memastikan bahwa pembangunan lapangan padel tidak dilakukan secara sembarangan. Izin teknis dari Dispora diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengusaha dalam melaksanakan proyek tersebut. Pramono menegaskan pentingnya persetujuan ini, agar kegiatan pembangunan dapat berlangsung tertib dan sesuai standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyatakan bahwa pembangunan lapangan padel baru tidak akan diperbolehkan di area pemukiman warga. Hanya lokasi di zona komersial yang akan diizinkan untuk mendirikan lapangan padel. Keputusan ini diambil agar kegiatan olahraga padel tidak mengganggu ketentraman masyarakat yang tinggal di daerah perumahan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan lapangan padel di Jakarta dapat lebih terencana dan terstruktur, mengurangi potensi konflik antara pengusaha dan warga sekitar. Selain itu, Pramono berharap bahwa penetapan zona komersial untuk lapangan padel dapat memfasilitasi pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di ibu kota. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata ruang yang baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Lagu Tabola Bale Rayakan HUT ke-80 RI, Istana Merdeka Goyang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *