Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Ilegal di Batam Terhenti

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 79 koli pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam. Penindakan ini dilakukan pada akhir bulan November 2025, bertepatan dengan periode 27 hingga 30 November. Sebanyak 39 koli pakaian bekas yang berasal dari Malaysia dan Singapura berhasil diamankan dalam operasi ini.

Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, memaparkan bahwa penindakan dilakukan melalui pengawasan yang ketat di terminal kedatangan penumpang internasional. Tim Bea Cukai menggunakan teknik analisis profil penumpang serta pemindaian bagasi dengan mesin X-ray. Metode ini berhasil mengidentifikasi barang ilegal yang disembunyikan dalam penitipan bagasi penumpang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut tidak memenuhi syarat sebagai barang pribadi dan diduga kuat akan diperdagangkan. Pihak otoritas menyatakan bahwa setiap temuan berasal dari porter yang ditugaskan, dan ketika pemiliknya diminta untuk hadir, mereka memilih untuk meninggalkan barang tersebut. Akhirnya, semua paket telah disita dan disegel untuk pemeriksaan selanjutnya.

Penyelundupan pakaian bekas ilegal ini melanggar berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang impor barang bekas ke Indonesia. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan dapat merugikan industri tekstil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Bea Cukai Batam mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan pakaian bekas ilegal dan mendorong untuk mendukung produk lokal, demi memperkuat perekonomian dan menjaga kesehatan masyarakat. Komitmen untuk meningkatkan pengawasan akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum guna memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan.

Baca Juga  ICE Dapat Akses Spyware Israel, Ini Picu Kekhawatiran Privasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *