Flamingballofwreckage.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, yang terletak di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, tetap dalam pengawasan yang ketat. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa setiap kegiatan dalam pengelolaan panas bumi harus mematuhi prinsip keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan untuk menentukan langkah-langkah pengelolaan selanjutnya sesuai regulasi. WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) dengan luas sekitar 24.660 hektare. Skala eksplorasi dari tahun 2015 hingga 2021 mencakup pembangunan infrastruktur jalan, wellpad, serta pengeboran sumur eksplorasi.
Masa eksplorasi di WKP Baturaden akan berakhir pada Desember 2024. Eniya menggarisbawahi bahwa setelah akhir periode eksplorasi, tidak akan ada lagi aktivitas pengeboran. Fokus utama saat ini adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi tanggung jawab badan usaha.
Dalam rangka itu, PT SAE telah menutup dua sumur eksplorasi dan melakukan reklamasi serta reboisasi untuk memulihkan lingkungan. Kegiatan reklamasi akan terus dilanjutkan dengan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Inspeksi terbaru oleh Tim Kementerian ESDM menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas eksplorasi yang berlangsung, dan bekas area eksplorasi kini menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami.
Proses pemulihan lingkungan terus dipantau, dan berdasarkan dokumentasi terkini, lokasi tersebut kini telah mengalami perkembangan vegetasi yang positif. Kementerian ESDM berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan WKP Baturaden dilaksanakan secara bertanggung jawab demi kepentingan lingkungan dan masyarakat.