Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat yang Simpel

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menggarisbawahi upaya pemerintah dalam mempercepat legalitas tambang rakyat di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan saat audiensi dengan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah yang berlangsung di kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Selasa. Pertemuan ini menjadi platform penting untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi penambang rakyat.

Edy Pratowo menginformasikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah nyata dengan mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk memvalidasi data usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Komisi DPR RI dan kementerian terkait guna mempercepat proses kebijakan yang menyangkut izin pertambangan rakyat (IPR). “Kami berharap respons dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi,” tambahnya.

Wagub juga menyoroti perlunya penyederhanaan regulasi untuk penambang rakyat, yang saat ini dihadapkan pada persyaratan berlebihan jika dibandingkan dengan izin yang dimiliki perusahaan besar. “Usaha rakyat tidak seharusnya dibebani persyaratan yang sama,” tegasnya.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, yang memimpin audiensi, menekankan pentingnya kejelasan jaminan hukum bagi penambang rakyat. Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah dibentuk untuk mengadvokasi kepentingan para penambang sambil mendorong kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi berkelanjutan bagi sektor ini. Diharapkan, langkah-langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Akses Transportasi Penting, NHM Dukung Relawan PMR Temu Bakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *