Pemprov Banten Berkomitmen Lindungi Lahan Pertanian Saat Investasi

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam menjaga lahan pertanian, di tengah meningkatnya investasi di sektor industri. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung swasembada beras dan ketahanan pangan di daerah tersebut. Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai langkah konkrit untuk melindungi lahan pertanian yang produktif.

Andra menyatakan, investasi yang masuk ke Provinsi Banten tidak akan mengganggu sektor pertanian. Sebaliknya, di tengah pertumbuhan industri, produksi padi di Banten justru menunjukkan peningkatan signifikan. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga lahan sawah sangat penting untuk keberlanjutan produksi beras. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada lahan yang sudah ada, tetapi juga sedang melakukan upaya pencetakan sawah baru.

Proyek pencetakan sawah baru ini direncanakan akan dilaksanakan bersama Forkopimda, untuk menambah luas tanam dan mengantisipasi alih fungsi lahan akibat pembangunan. Pemprov Banten juga berusaha mendorong sinergi antara sektor pertanian dan sektor lain untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang seimbang. Daerah lumbung pangan seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang akan terus diperkuat sebagai basis produksi padi di Banten.

Dukungan akan difokuskan pada infrastruktur irigasi, sarana produksi, dan pendampingan kepada petani. Andra menegaskan bahwa keberpihakan terhadap sektor pertanian adalah bagian dari strategi Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani. Ia meminta dukungan masyarakat agar upaya swasembada beras dapat berlanjut secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pengusaha Sawit Siap Hadapi EUDR, Tantangan Bagi Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *