Pemkab Cirebon Umumkan Status Siaga Darurat Kekeringan

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi risiko kekeringan yang meningkat selama musim kemarau. Dalam pernyataannya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cirebon, Samsul, menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk menangani masalah ini.

Samsul menjelaskan bahwa BPBD telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang rawan kekeringan dan kebakaran lahan. Pada tahun 2019, 57 desa di 21 kecamatan mengalami dampak serius akibat kekeringan. Meski dalam dua tahun terakhir tidak ada laporan desa terdampak, data terbaru menunjukkan bahwa pada 2023 telah terjadi kekeringan di 38 desa di 21 kecamatan.

Kecamatan yang paling rawan kekeringan mencakup Gempol, Mundu, Sedong, dan beberapa lainnya. Untuk mengatasi kekeringan ini, Pemkab Cirebon telah menyiapkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih dan mendirikan posko komando darurat selama periode siaga. Selain itu, mereka juga berupaya memperkuat infrastruktur jangka panjang, termasuk pembangunan sumur bor.

Program sumur bor bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mencapai lima desa, termasuk Desa Walahar dan Kamarang. Di samping mitigasi fisik, pemerintah juga aktif mengedukasi masyarakat tentang penghematan air dan pencegahan kebakaran.

Samsul menekankan bahwa penanganan kekeringan melibatkan kolaborasi luas agar masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih. Upaya ini menjadi sangat penting karena potensi kerugian akibat kekeringan dan kebakaran lahan dapat diminimalkan sebelum memasuki puncak musim kemarau.

Baca Juga  Menteri PKP Puji Pemda Berprestasi Dorong Kompetisi Meritokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *