Flamingballofwreckage.net – Patroli Dharma Dewata, yang merupakan inisiatif dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Pulau Dewata. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari di berbagai titik strategis untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan patroli ini telah resmi dimulai sejak 15 April 2026, di bawah arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan pentingnya profesionalisme petugas selama pengawasan. “Kami meminta agar pengawasan dilakukan secara humanis namun tetap tegas,” ujarnya dalam apel yang digelar pada Rabu (15/7).
Dalam rangka mendukung patroli ini, sinergi antara berbagai instansi dan aparat penegak hukum juga sangat diperlukan. Timpora, misalnya, telah memberikan informasi berharga tentang pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dan berpartisipasi dalam operasi gabungan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Felucia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Selain itu, petugas telah dilengkapi dengan sistem data digital terintegrasi guna mempercepat dan mempermudah validasi dokumen.
Langkah ini juga mencakup edukasi kepada pengelola akomodasi wisata mengenai kewajiban pelaporan kedatangan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Imigrasi Bali mengingatkan bahwa pemilik penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan akan dikenakan sanksi pidana atau denda. Upaya penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas pariwisata Bali, tetapi juga menghormati hukum dan adat setempat.