Menteri Nusron: Komitmen Bersama Diperlukan untuk Transformasi Layanan

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis, Nusron menyampaikan pentingnya komitmen dari berbagai pihak, termasuk BPN, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan para kepala daerah.

Transformasi ini mengedepankan dua aspek utama: kepastian dan kemudahan. Nusron menjelaskan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan sambil tetap menjaga kepatuhan terhadap hukum. Selain itu, ia menekankan perlunya pelayanan publik yang beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN sedang menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak. Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 12 hari, dengan waktu tunggu penjadwalan maksimal tujuh hari. Saat ini, sistem ini telah diterapkan di 400 dari 483 kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Nusron juga menargetkan agar proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah dapat diselesaikan dalam tiga hari, serta pembuatan akta jual beli (AJB) dalam dua hari oleh PPAT.

Dengan pengaturan waktu yang jelas di setiap tahapan, diharapkan semua proses, termasuk Peralihan Hak, dapat berlangsung dengan lebih cepat, pasti, dan mudah bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia, memenuhi harapan masyarakat, dan memberi dampak positif bagi perkembangan sentra tanah secara keseluruhan.

Baca Juga  Narantraya Jeihan Ciptakan Tiga Kemenangan di JJ All Star 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *