Menenangkan Keselamatan, Menhub Tinjau Tarif Angkutan Darat

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penerapan tarif batas bawah (TBB) untuk angkutan logistik darat. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan logistik dan mencegah praktek perang harga yang dapat membahayakan keselamatan.

Dalam diskusi dengan media di Jakarta, Dudy menekankan bahwa aspek keselamatan adalah prioritas utama dalam penetapan TBB. Dengan adanya tarif ini, diharapkan perusahaan angkutan tidak akan menurunkan harga layanan secara ekstrem yang dapat mengakibatkan pengabaian pemeliharaan kendaraan, terutama pada komponen penting seperti ban.

Dudy menjelaskan bahwa tanpa adanya pengaturan TBB, perusahaan logistik cenderung terjebak dalam persaingan harga yang tidak sehat. Contohnya, pemilik barang yang menawarkan angkutan dengan harga jauh lebih rendah dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi biaya operasional, yang bisa berujung pada praktek ‘over dimension over loading’ (ODOL) demi mempertahankan profit.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembahasan dengan berbagai sektor terkait sebelum mengeluarkan kebijakan tarif ini. Hal ini bertujuan agar pengaturan TBB dapat menjadi instrumen yang memastikan perusahaan angkutan tetap memenuhi kewajiban keselamatan selama beroperasi.

Meskipun kebijakan ini masih dalam kajian Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, Dudy mengindikasikan bahwa perhatian juga akan diberikan pada angkutan penyeberangan dan pelayaran untuk memastikan keselamatan di sektor transportasi laut. Pengawasan tarif untuk angkutan laut dianggap lebih mudah berkat adanya sistem pencatatan yang lebih jelas.

Inisiatif pengaturan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di industri logistik tanah air.

Baca Juga  Harga Emas UBS, Galeri24, dan Antam Naik Signifikan Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *