Flamingballofwreckage.net – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali terungkap. Ketua Umum DPP PPP, Mardiono, telah memutuskan untuk memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin, dari posisi Sekretaris Jenderal DPP PPP untuk periode 2025–2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang berlangsung secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah diskusi intensif dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Mardiono. Dalam keputusan yang dibacakan di akhir rapat, PPP menyatakan bahwa penggantian tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi kepengurusan. “Rakornas Ketiga ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan Saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan H Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030,” demikian bunyi keputusan yang diambil.
Erfandi, Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, mengonfirmasi keputusan pemberhentian ini. Ia menambahkan bahwa keputusan Rakornas merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dilakukan oleh kubu Mardiono di Makassar beberapa waktu lalu. Langkah ini menandakan adanya perubahan yang signifikan dalam struktur kepemimpinan partai, yang memunculkan kekhawatiran mengenai stabilitas dan arah masa depan PPP di tengah situasi politik yang semakin dinamis.
Dengan keputusan ini, PPP menunjukkan komitmennya dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian di tubuh partai, meskipun langkah tersebut menghadapi tantangan dalam menjaga kesatuan dan solidaritas antar kader.