Kuasa Hukum Nabilah O’Brien Soroti Aspek Hukum Penyebaran CCTV

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kasus penyebaran rekaman CCTV yang melibatkan Nabilah O’Brien kembali mencuri perhatian setelah kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka. Goldie menilai langkah kepolisian tersebut mengandung ketidakjelasan dan berpotensi membahayakan upaya masyarakat dalam melawan kriminalitas.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada 6 Maret, Goldie menjelaskan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang dialami Nabilah, termasuk adanya rekaman CCTV serta identifikasi pelaku pencurian, sudah cukup jelas. Ia menekankan, “CCTV-nya nyata, korbannya nyata,” tetapi mempertanyakan mengapa Nabilah, yang hanya menyebarkan bukti kejahatan, justru menjadi tersangka.

Goldie juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci tersebut. Menurutnya, jika menyebarkan rekaman CCTV dianggap sebagai pelanggaran, masyarakat bisa enggan membantu mengungkap kasus kriminal yang terjadi di sekitar mereka. “Kalau memang menyebarkan CCTV itu sebuah tindak pidana, orang tidak akan berani lagi melaporkan,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan pasangan yang tidak membayar 14 pesanan makanan dari restorannya. Setelah unggahan tersebut viral, pasangan tersebut justru melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik. Meskipun kedua pelaku pencurian telah ditetapkan sebagai tersangka, penetapan Nabilah sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri pada 28 Februari menimbulkan tanda tanya.

Goldie menambahkan, pihaknya masih mencari tahu alasan di balik penetapan tersangka dan menganggap tindakan Nabilah sebagai bentuk transparansi. “Kami semua sama-sama bingung,” tutup Goldie.

Baca Juga  Perusakan Kebun Kopi Kaligedang Bikin Ribuan Buruh Terpuruk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *