KPK Menunggu Penyelesaian Persidangan Sebelum Panggil Bobby

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, belum dijadwalkan untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalan. KPK berencana menunggu selesainya proses persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta.

Asep menyampaikan bahwa keputusan untuk memanggil Bobby Nasution akan bergantung pada hasil persidangan yang saat ini sedang berlangsung. “Kami akan menunggu putusan akhir sebelum melakukan pemanggilan,” katanya. Masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengarah pada penangkapan sejumlah pejabat dalam kasus ini. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan pejabat lainnya terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dua klaster proyek yang terlibat dengan total nilai sekitar Rp231,8 miliar ini mencakup beberapa proyek jalan, dimana dugaan suap diduga dilakukan oleh beberapa tersangka yang telah dicokok KPK. Peran dari tersangka berbeda-beda, dengan sebagian berperan sebagai pemberi suap dan lainnya sebagai penerima.

Hingga saat ini, Bobby Nasution belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, dan KPK menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut setelah persidangan selesai.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,6 Terjadi di Maluku Tenggara Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *