Korupsi dan Pemerasan Ancam Integritas Dunia Akademik

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan akademik telah mengguncang Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam praktik pidana ini. Penangkapan terjadi pada 21 Agustus 2026 saat operasi tangkap tangan terkait laporan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Bersama Sodiq, yang juga dijabat sebagai Wakil Rektor III, terdapat Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed, dan tiga pihak swasta: Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono. Keenam tersangka ditahan selama 20 hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan kembali adanya praktik korupsi yang mencoreng reputasi pendidikan di Indonesia, terutama di institusi yang seharusnya menjadi panutan moral.

Pemerasan terhadap orangtua siswa baru, terutama di Fakultas Kedokteran yang dikenal mahal, diduga telah terjadi melalui jalur mandiri penerimaan mahasiswa. Kondisi ini bukanlah hal baru; berbagai laporan tentang pungutan liar di perguruan tinggi negeri mencuat, menandakan adanya masalah sistemik yang telah lama dibiarkan.

Para ahli dan pemangku kepentingan pendidikan mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap seluruh pelaku, termasuk pencabutan gelar akademik dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi yang terbukti bersalah. Tanpa langkah reformasi mendasar, kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi akan semakin tergerus. Untuk itu, evaluasi terhadap jalur mandiri penerimaan mahasiswa diperlukan untuk menghindari praktik korupsi dan pemerasan di masa mendatang.

Baca Juga  Energi Petarung Abdul Hayat Diteruskan Kepada Kader Angela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *