Kementerian PU Atasi 34 Longsor dan 9 Jembatan di Flores NTT

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menangani 34 titik longsor dan sembilan jembatan yang terdampak setelah gempa bumi mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa langkah cepat dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pemulihan infrastruktur yang rusak.

Sejak hari pertama pascagempa, Dody telah menginstruksikan jajaran balai di NTT untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan dukungan penuh terhadap penanganan bencana. Tim Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan dan pembersihan di sejumlah ruas jalan nasional hingga 20 Agustus 2026.

Berdasarkan data dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, tercatat 94 titik jalan dan jembatan rusak akibat gempa, di mana 75 titik mengalami longsor, tiga titik amblas, dan 16 jembatan mengalami kerusakan. Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana telah melakukan pengecekan langsung di area kritis ini.

Penanganan dilakukan secara bertahap. Di ruas jalan Ruteng–Reo–Kedindi, material longsor telah dibersihkan, dan untuk mencegah longsor susulan, langkah-langkah mitigasi seperti pemasangan rock bolt dan jaring pengaman dilakukan. Pada titik-titik yang mengalami kerusakan struktural, Kementerian PU menyiapkan perbaikan permanen.

Selain itu, di wilayah Ende, pembersihan longsoran dilakukan di sejumlah ruas jalan penting, dan penguatan yang diperlukan juga sedang dipersiapkan. Kementerian PU memastikan bahwa kondisi 15 ruas jalan nasional yang terdampak tetap operasional, sehingga arus distribusi logistik berlangsung lancar.

Pemerintah terus memantau keadaan infrastruktur untuk mengantisipasi potensi kerusakan lebih lanjut akibat gempa susulan, dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan serta akses masyarakat di wilayah Flores.

Baca Juga  Super Air Jet Tunda Penerbangan, Penumpang Terjebak 12 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *