Jokowi Naikkan Kasus Ijazah Palsu ke Tahap Penyidikan

Jokowi Naikkan Kasus Ijazah Palsu ke Tahap Penyidikan

Jakarta – Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara pada Kamis malam, 10 Juli 2023.

Laporan yang disampaikan Jokowi berfokus pada tuduhan bahwa ijazahnya adalah palsu. Pola hukum yang dilanggar mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden menyatakan bahwa tudingan tersebut berpotensi merusak reputasinya sebagai kepala negara dan publik.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan oleh kuasa hukum Jokowi kepada penyidik, di antaranya berupa flashdisk berisi 24 tautan video, konten media sosial, dan fotokopi ijazah yang diduga dipermasalahkan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat mendukung proses hukum yang ada.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk tokoh-tokoh terkait. Di antara saksi yang diperiksa adalah Roy Suryo dan beberapa individu lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat membantu dalam penyidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum Jokowi menyambut baik peningkatan status kasus ini, meyakini bahwa langkah tersebut menunjukkan adanya fakta dan bukti yang kuat. Mereka berharap proses hukum ini dapat memperjelas keadaan dan memulihkan nama baik klien mereka.

Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Jokowi sebagai saksi dalam tahap penyidikan mendatang. Keterangan yang diberikan akan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Proses ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum atas kasus yang menyita perhatian publik ini.

Baca Juga  Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambora, 3.500 Porsi Makanan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *