Istana Masih Menunggu Usulan Jampidsus Baru dari Jaksa Agung

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Istana Kepresidenan belum menerima usulan resmi mengenai calon pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya pada Senin (13/7/2026).

Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Sabtu sebelumnya, yang diketahui oleh publik melalui pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung. Saat ini, posisi Jampidsus diisi oleh Pelaksana Tugas Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Prasetyo menjelaskan bahwa pengunduran diri Febrie bersifat pribadi dan tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) untuk validitasnya. Ia menegaskan, “Pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mensesneg menambahkan bahwa Keppres hanya akan berlaku dalam konteks pengangkatan pejabat baru untuk posisi Jampidsus. Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini, pihak Istana belum menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait calon pengganti tersebut. “Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung, yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut,” kata Prasetyo.

Fenomena ini menjadi perhatian karena posisi Jampidsus diharapkan dapat segera diisi untuk memastikan kelancaran tugas Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Jannik Sinner Terpuruk di Australia Terbuka, Menghadapi Djokovic

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *