Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini di Puluhan Ruas Jalan

Ganjil-Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini di Puluhan Ruas Jalan | Nasional

23 Juni 2025 – Ganjil-genap jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Senin (23/6), di beberapa ruas utama ibu kota. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan yang kian meningkat, khususnya di jam sibuk pagi dan sore hari.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Aryanto, menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap jakarta berlaku mulai pukul 06.00–10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00–21.00 WIB. “Hari ini, kendaraan dengan pelat ganjil bebas melintas. Sementara pelat genap diminta menghindari ruas yang masuk aturan,” ujar Budi.

Total ada 25 ruas jalan yang kembali diberlakukan sistem ini, termasuk Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, hingga Jalan Gatot Subroto. Kebijakan ini tetap memberikan pengecualian terhadap sejumlah kendaraan, termasuk angkutan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan darurat.

Pengamat transportasi dari Universitas Nasional, Dina Maharani, menilai kebijakan ini cukup efektif menekan volume kendaraan pribadi. “Namun perlu ada sinergi dengan sistem angkutan publik yang memadai agar pengguna jalan tetap memiliki alternatif,” jelasnya.

Warga diimbau untuk mengecek kembali jadwal dan rute ganjil-genap melalui aplikasi resmi Dishub DKI atau akun media sosial @dishubdkijakarta guna menghindari pelanggaran yang dapat dikenai tilang elektronik.

Sebagai informasi, pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287, dengan denda maksimal Rp500 ribu.

Baca Juga  Driver Ojol Meninggal Setelah Tabrakan Dengan Mobil Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *