Flamingballofwreckage.net – Program penataan anak usaha atau business streamlining yang dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) dinilai penting untuk mendukung transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan fokus pada bisnis inti. Ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo B Prastowo, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kontribusi Pertamina terhadap negara dan menekan potensi kerugian yang mungkin timbul akibat struktur organisasi yang tidak efisien.
Bramastyo menyatakan bahwa Pertamina memegang peranan krusial di sektor energi, yang membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu, penataan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, tidak hanya dari sisi pendapatan yang diterima negara tetapi juga dalam mengurangi kerugian yang bisa disebabkan oleh kelembagaan yang kurang efektif. Di sisi ekonomi kelembagaan, penataan ini berpotensi memperbaiki hubungan antara pemegang saham dan manajemen.
Hingga akhir Semester I 2026, Pertamina telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan layanan dan nilai tambah bagi perekonomian.
Program ini melibatkan merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas yang tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Meskipun entitas ini tidak mengeluarkan biaya operasional, likuidasi tetap dilakukan untuk merapikan struktur Pertamina Group. Agung menegaskan bahwa streamlining akan berlanjut untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arahan Presiden melalui Inpres No. 7 Tahun 2026.