Bupati Kukar Minta 71 Pegawai Kontrak Kembalikan Honor Miliaran

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam pembayaran honorarium non-PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Tercatat sebanyak 71 pegawai kontrak diduga terlibat dalam penerimaan dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para penerima dan jumlah dana yang ditransfer. Saat ini, fokus pemerintah daerah adalah meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh daerah.

“Setelah mengetahui siapa saja yang terlibat, kami akan mengejar aliran uang tersebut dan memastikan pertanggungjawaban mereka,” ujar Aulia. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan manifes transaksi, mulai dari pencairan di kas daerah hingga rekening penerima.

Inspektorat Kabupaten Kukar telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap semua individu yang tercatat dalam manifes tersebut untuk menyelidiki kemungkinan adanya kolusi dalam proses pencairan dana. Proses penyelesaian kasus ini akan mengikuti prosedur internal pemerintah daerah dan akan dibawa ke forum Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TPTGR).

Dalam konteks ini, peluncuran sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online juga menjadi bagian dari upaya dalam mencegah terulangnya kasus serupa. Bupati menegaskan bahwa tindakan kecurangan harus diusut tuntas dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Digitalisasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Aulia menyatakan, “Langkah ini kami ambil sebagai mitigasi untuk memastikan praktik kecurangan tidak terulang di masa mendatang.”

Baca Juga  Rekomendasi 5 Drama Romansa Korea Terbaik di Netflix 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *