Flamingballofwreckage.net – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya revisi regulasi terkait pembakaran lahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ketua Umum APHI, Soewarso, mengungkapkan bahwa regulasi saat ini masih mengandung celah yang dapat disalahgunakan, sehingga berpotensi memperparah situasi kebakaran.
Dalam keterangan persnya, Soewarso menjelaskan, “Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun administrasi.” Maka dari itu, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat sangat diperlukan demi melindungi lingkungan dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di lahan kecil dapat meluas, mengancam tidak hanya kawasan hutan, tetapi juga aktivitas usaha yang ada di sekitar.
Pernyataan Presiden dalam diskusi di Istana Merdeka pada 24 September mengenai penanganan karhutla ini diharapkan menjadi pemicu untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang ada. Soewarso berpendapat bahwa regulasi pembakaran lahan seluas dua hektare tidak menjamin pengendalian api secara efektif dan perlu diubah.
Lebih lanjut, Soewarso menegaskan pentingnya tata kelola lahan dan air yang berkelanjutan sebagai langkah awal pencegahan kebakaran. Dalam hal ini, keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, sangat krusial.
APHI juga mengharapkan agar arahan dari Presiden dapat digunakan sebagai momentum untuk memperkuat strategi pencegahan karhutla secara menyeluruh, termasuk alternatif pembukaan lahan tanpa api. Melalui kebijakan yang lebih konsisten serta tanggung jawab yang jelas, diharapkan risiko kebakaran dapat diminimalkan sehingga dapat melindungi kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan.