Flamingballofwreckage.net – Almamater Lima mendesak manajemen pusat perbelanjaan ternama di Tangerang dan Pemkot Tangerang untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan penyusutan lahan Taman Potret, yang terletak di kawasan bekas Terminal Cikokol. Koordinator Almamater Lima, Djoko Handoko, yang akrab dipanggil Djalu, menyatakan bahwa perbedaan data luas Taman Potret ditemukan melalui observasi lapangan dan pengukuran mandiri dengan citra satelit.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, idealnya ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 30 persen dari total luas wilayah suatu daerah. Penelitian tahun 2021 menunjukkan bahwa luas RTH di Kota Tangerang hanya sekitar 4.873,24 hektare, setara dengan 12 persen dari total luas 164,55 kilometer persegi. Namun, pengukuran yang dilakukan di Taman Potret menghasilkan luas yang mengejutkan, hanya sekitar 5.050 meter persegi, padahal papan informasi oleh Pemkot Tangerang mencantumkan luas 12.000 meter persegi.
Djalu mencatat bahwa data dari portal TamanKita menyebut luas Taman Potret 9.600 meter persegi. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keakuratan informasi yang beredar. Dalam aksi mereka, Almamater Lima juga menyampaikan keprihatinan terkait pemindahan Kali Cikokol yang tidak berizin dan keterlibatan dana corporate social responsibility (CSR) dalam pembangunan taman tersebut.
Lahan bekas Terminal Cikokol, menurut data yang dihimpun, memiliki luas sekitar 23.000 meter persegi. Dengan informasi yang saling bertentangan mengenai luas Taman Potret, Almamater Lima meminta penjelasan terdalam dari pihak terkait agar data yang disajikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.