17 July 2025 – Ratusan sopir truk mengadakan aksi protes di Jalan Merdeka Selatan pada Rabu (2/7/2025) untuk menentang kebijakan zero over dimension over load (ODOL) yang mengatur batasan muatan truk. Mereka menganggap bahwa regulasi ini merugikan sopir dan pemilik angkutan, karena kebijakan tersebut diterapkan tanpa melibatkan keterlibatan semua pihak terkait. Para sopir menuntut agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan menyediakan solusi yang lebih baik.
Dalam pernyataannya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penertiban ODOL akan segera dilaksanakan sebagai langkah tegas dalam pengaturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masalah ODOL sendiri bukanlah hal baru, melainkan isu yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara menyeluruh.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga menyatakan keprihatinan terhadap masalah ini. Dalam Rapat Koordinasi di Jakarta pada Kamis (17/7/2025), ia menekankan pentingnya pendekatan yang responsif terhadap kondisi lapangan dan realitas industri logistik. AHY menandaskan bahwa solusi yang adil dan berkelanjutan harus dihadirkan untuk menjawab tantangan yang ada.
Lebih lanjut, AHY mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan. Ia menekankan perlunya sinergi antara kementerian dan pemangku kepentingan untuk menopang suksesnya penertiban ODOL. Tiga agenda utama telah ditetapkan, termasuk penanggulangan praktik pungutan liar yang sering terjadi dalam konteks angkutan barang.
Dengan tindakan ini, pemerintah berharap dapat menyelesaikan isu ODOL secara sistematis dan menyeluruh, sehingga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor transportasi.