18 Juni 2025 – Isu BPJS dan 144 penyakit viral belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi itu tidak akurat. BPJS memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal, tanpa adanya larangan merujuk pasien dengan diagnosis tertentu.
Dalam unggahan yang tersebar luas, disebutkan bahwa BPJS menolak rujukan terhadap 144 jenis penyakit tertentu, termasuk penyakit kronis dan serius. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak BPJS melalui konferensi pers khusus yang digelar di Jakarta, Selasa (17/06/2025).
“Kami pastikan bahwa BPJS tidak pernah membuat kebijakan yang melarang rujukan untuk 144 penyakit. Informasi yang beredar adalah keliru dan meresahkan masyarakat,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bambang Sutrisno.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa pengecekan resmi terlebih dahulu. Menurut Bambang, berita bohong seperti ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan kesehatan yang optimal.
Sementara itu, dr. Riska Adelia, dokter spesialis penyakit dalam, menyatakan bahwa masyarakat harus bijak dalam mengonsumsi informasi kesehatan. “Kami menyarankan agar publik memastikan informasi dari sumber yang terpercaya, khususnya menyangkut kebijakan pelayanan kesehatan seperti BPJS,” tegasnya.
BPJS mengajak masyarakat untuk selalu merujuk informasi resmi melalui kanal-kanal yang telah tersedia agar terhindar dari hoax.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat lebih tenang dan pelayanan kesehatan dapat terus berjalan efektif tanpa gangguan informasi palsu.