Wacana Tarif CHT Naik Timbulkan Kecemasan Petani dan Kesejahteraan

cht

04 Agustus 2025 – Wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menimbulkan kecemasan di kalangan petani, seperti yang diungkapkan oleh pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. Ia menjelaskan, setiap kali isu kenaikan CHT bergulir, harga hasil pertanian menjadi fluktuatif, mengakibatkan ketidakpastian di pasar. Ketidakstabilan harga ini dapat berujung pada penurunan kesejahteraan petani.

Gandhi juga mengusulkan agar dilakukan moratorium selama tiga tahun untuk menciptakan stabilitas dalam ekosistem pertanian tembakau. Menurutnya, langkah ini akan memberi ruang bagi petani dan pelaku industri untuk tetap beroperasi tanpa harus menghadapi risiko gulung tikar. “Moratorium tiga tahun dapat membantu menstabilkan kondisi bagi petani dan industri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan dampak kebijakan cukai yang terlalu agresif, yang dapat mengarah pada meningkatnya peredaran rokok ilegal. Hal ini, menurutnya, menguntungkan pihak tertentu tetapi merugikan negara, karena pendapatan dari cukai berkurang. “Rokok ilegal akan tetap ada, tetapi negara merugi,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnadi Mudi, juga menekankan bahwa kenaikan cukai berdampak langsung pada usaha tani tembakau. Ia menyatakan, setiap kali tarif cukai meningkat, produsen cenderung mengurangi volume produksi, yang berakibat pada penurunan pembelian dari petani. Hal ini membuat pendapatan petani turun secara signifikan.

Dalam konteks ini, Mudi mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan, sebagai upaya untuk memberikan kepastian harga dan keberlangsungan usaha bagi petani serta industri kecil dan menengah.

Baca Juga  Bank Mega Syariah Catat Pertumbuhan DPK Hingga Rp11 Triliun, Dorong Digitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *