Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar Setelah 2 Bulan Menikah di PA Tigaraksa
28 January 2026 – Boiyen gugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, hanya sekitar dua bulan setelah melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di sistem perkara pengadilan sejak 20 Januari 2026 atas nama Yeni Rahmawati alias Boiyen sebagai penggugat dan Rully Anggi Akbar sebagai tergugat….