Yaqut Mengakui Kondisi Kesehatan Buruk Jelang Sidang Korupsi

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kondisi kesehatannya kurang baik saat mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024. Pada Selasa, 18 Agustus 2023, Yaqut terlihat di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di hadapan majelis hakim, Yaqut menjelaskan bahwa ia telah mengonsumsi obat antinyeri agar dapat mengikuti persidangan. “Yang Mulia, mohon izin, saya dalam keadaan kurang sehat, tetapi sudah minum obat,” tuturnya. Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani kemudian memastikan kondisi Yaqut masih memungkinkan untuk melanjutkan persidangan.

Dalam dakwaan KPK, Yaqut diduga menerima uang sebesar USD271.500 yang berkaitan dengan pengisian kuota haji khusus tanpa masa tunggu. Jaksa menyebut pengisian kuota tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dimaksudkan untuk memenuhi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Jaksa mencatat bahwa tindakan tersebut dapat memperkaya diri sendiri atau korporasi, serta menciptakan kerugian bagi negara sebesar Rp622,09 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini tidak hanya melibatkan Yaqut tetapi juga tiga terdakwa lainnya, termasuk Ismail Adham dari PT Makassar Toraja dan Asrul Aziz Taba, ketua umum sebuah asosiasi travel. Sidang ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemeriksaan pokok perkara dimulai, di mana Yaqut dapat mengemukakan argumen hukum untuk membela diri.

Baca Juga  BULOG dan TNI Bersinergi Salurkan Beras dan Bantuan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *