Don Ritto Manfaatkan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Yayasan

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto menggunakan rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Sentul, Bogor, untuk operasional yayasan. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, pada 17 Juli 2026 di Kejaksaan Agung.

Menurut Handika, pada tahun 2023, Don Ritto telah meminta izin untuk memanfaatkan rumah tersebut sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan Islam. Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut telah memiliki sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku, saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu pesantren di Banten.

Dalam perkembangan penyidikan, pihak berwenang menemukan 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang dalam berbagai bentuk valuta asing di rumah tersebut. Handika mengklaim bahwa aset-aset itu direncanakan untuk digunakan dalam fasilitas keagamaan di Papua dan Maluku.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemantauan transaksi keuangan yang mencurigakan, terutama terkait dengan kegiatan yayasan yang berpotensi menyalahi hukum. Pihak kejaksaan memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan semua pihak.

Penggunaan aset yang berhubungan dengan oknum pemerintahan sebelumnya menjadi sorotan, dan banyak yang berharap agar kasus ini diusut tuntas untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan yayasan, serta untuk mencegah penggunaan dana publik secara tidak sah.

Baca Juga  Clash of Legends 2026: Format Baru, Ronaldo Jadi Manajer Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *