Flamingballofwreckage.net – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlaku selama masa libur sekolah. Kebijakan ini mempengaruhi ibu hamil dan balita, yang tidak akan menerima menu MBG selama periode tersebut. Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 menjelaskan penyesuaian operasional pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan menyeragamkan pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG. Penghentian ini terkait dengan periode libur sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, yang berlangsung dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
“Surat edaran ini dikeluarkan untuk optimalisasi tata kelola operasional dan standardisasi program MBG di SPPG. Ini bertepatan dengan libur sekolah yang ditetapkan pemerintah,” tutur Arumsari dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan penghentian turut mencakup hari libur nasional, hari besar keagamaan, dan libur yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap akhir pekan. Seluruh kelompok penerima manfaat program, termasuk ibu hamil dan balita non-PAUD, akan terkena dampak kebijakan ini selama masa libur.
Arumsari juga menekankan bahwa penghentian distribusi MBG akan memengaruhi operasional SPPG, yang tidak akan menerima insentif dari pemerintah selama tidak ada kegiatan penyaluran. Dengan langkah ini, BGN berharap pengelolaan program dapat dilakukan lebih baik di lain waktu.