Flamingballofwreckage.net – Kebijakan work from home (WFH) diterapkan di tingkat pemerintah kabupaten dengan pelaksanaan yang selektif dan mempertimbangkan layanan publik. Seluruh kabupaten di Indonesia diminta untuk mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk menerapkan WFH setiap hari Jumat.
Sarman Simanjorang, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, menyatakan bahwa meski kebijakan WFH berlaku, kinerja pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pemerintah kabupaten telah memetakan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan pejabat yang dapat bekerja dari rumah dan yang harus tetap hadir di kantor.
Fokus utama kebijakan ini adalah menjaga kualitas layanan publik, terutama bagi unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Layanan kedaruratan, ketenteraman, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan akan tetap beroperasi penuh tanpa skema kerja jarak jauh.
Pejabat struktural, termasuk pimpinan tinggi dan camat, diharapkan tetap hadir di lapangan, sementara WFH lebih diarahkan untuk efisiensi dan penghematan energi. Sarman menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara dalam melaksanakan kebijakan ini, agar tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang akhir pekan.
Ia mengingatkan agar ASN menjaga etos kerja meski bekerja dari luar kantor, dan disiplin saat bepergian, terutama karena kebijakan WFH jatuh pada hari Jumat. Sejauh ini, Apkasi mengklaim tidak ada kendala berarti dalam implementasi kebijakan ini, dengan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri dianggap jelas dan dapat diikuti di daerah.