Flamingballofwreckage.net – PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), meskipun belakangan ini dilaporkan adanya kelangkaan BBM di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers pada Kamis (11/9) di Jakarta.
Mantiri menjelaskan bahwa kuota impor BBM yang diperoleh Pertamina serta SPBU swasta ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Menurutnya, alokasi yang diberikan sudah disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU. “Stok Pertamina masih cukup hingga akhir tahun,” tambahnya.
Kementerian ESDM pun memberikan opsi bagi Pertamina untuk memasok BBM kepada SPBU swasta yang kekurangan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan perlunya data dari lembaga pengelola SPBU swasta agar Pertamina dapat melakukan pengadaan secara tepat. Jika kebutuhan SPBU swasta dapat dipenuhi tanpa peningkatan impor, maka Indonesia tidak perlu mendatangkan BBM tambahan.
Pernyataan ini muncul bersamaan dengan langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyelidiki isu kelangkaan BBM non-subsidi. KPPU berupaya memastikan bahwa sektor energi tidak terpengaruh oleh praktik monopoli yang merugikan masyarakat. Dengan langkah-langkah kooperatif ini, diharapkan ketersediaan BBM dapat tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat.