DPR Tegaskan Urgensi Regulasi Khusus AI di Indonesia

DPR Tegaskan Urgensi Regulasi Khusus AI di Indonesia | Teknologi

06 Juli 2025 – DPR RI menyoroti regulasi khusus ai sebagai langkah strategis guna mengendalikan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa rancangan aturan ini penting untuk menjamin keamanan penggunaan teknologi AI, mencakup aspek perlindungan data, etika, dan dampak ketenagakerjaan. Regulasi dianggap vital untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan pelanggaran HAM.

Pembahasan tentang kerangka hukum melibatkan perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta kalangan akademisi. Mereka menyoroti perlunya transparansi algoritma, pengawasan penggunaan AI di sektor publik dan swasta, serta tanggung jawab hukum terhadap penyedia teknologi. Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyampaikan regulasi diperlukan agar konten yang dihasilkan AI seperti deepfake dapat dikenai sanksi dan mekanisme “take-down” yang jelas.

Pemerintah sejauh ini menyusun pedoman etika penggunaan AI sebagai payung awal, namun pembentukan undang-undang dianggap lebih efektif untuk memberi kepastian hukum dan sanksi yang tegas. Regulasi ini juga diharapkan dapat mendukung literasi digital, menjaga kedaulatan data, dan memastikan AI berintegritas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, industri, pemerintahan, dan keamanan.

Langkah selanjutnya melibatkan dialog lintas pemangku kepentingan, termasuk industri teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah menghasilkan regulasi AI yang tidak hanya ketat secara hukum, tetapi juga inklusif dan berpihak pada nilai-nilai demokrasi. Diharapkan, hal ini akan meletakkan fondasi yang kuat bagi pengembangan AI yang inovatif, bertanggung jawab, dan selaras dengan standar global, seperti EU AI Act, untuk meminimalisir risiko sekaligus mendukung kemajuan teknologi nasional.

Baca Juga  Apple Watch 10 Rilis: Layar Lebih Besar, Body Lebih Tipis, Fitur Kesehatan Kian Canggih untuk Pengguna iPhone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *